Kadisbudpar Jembrana I Nengah Alit Ditahan karena Korupsi Pengadaan Rumbing

Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp200 juta lebih, karena dari dana Rp300 juta yang seharusnya untuk pengadaan rumbing baru, namun hanya digunakan perbaikan rumbing.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:37 WIB
Kadisbudpar Jembrana I Nengah Alit Ditahan karena Korupsi Pengadaan Rumbing
Pacuan kerbau makepung atau rumbing (Antara)

SuaraBali.id - Kepala Dinas Pariwisata Dan Budaya Kabupaten Jembrana, Bali, I Nengah Alit ditahan karena korupsi. I Nengah Alit ditahan Kejaksaan Negeri Jembrana atas dugaan korupsi pengadaan hiasan kepala pacuan kerbau makepung atau rumbing.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp200 juta lebih, karena dari dana Rp300 juta yang seharusnya untuk pengadaan rumbing baru, namun hanya digunakan perbaikan rumbing.

"Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Unit Tipikor Polres Jembrana, lalu tersangka dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Negara Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, di Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu.

"Dari pemeriksaan BPKP, perbaikan rumbing tersebut hanya menghabiskan Rp12 juta, sementara anggaran yang dikeluarkan Rp300 juta. Akibat modus tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp200 juta lebih," ungkap-nya.

Baca Juga:KPK Lelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi e-KTP Markus Nari Rp550 Juta

Selain I Nengah Alit, penyidik juga menetapkan satu orang lagi berinisial IKA sebagai tersangka dan menahannya.

Dalam perkara ini, IKA bertindak sebagai penghubung untuk pengadaan rumbing tahun 2018.

Diatmika mengatakan, kasus kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami menyiapkan enam jaksa untuk menangani kasus ini. Terhadap tersangka juga sudah dilakukan rapid antigen, sebelum dititipkan di ruang tahanan Polsek Mendoyo," tutur-nya.

Dana pengadaan rumbing untuk makepung yang merupakan kesenian atraksi khas Kabupaten Jembrana ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAU) Bantuan Keuangan Pajak Hotel Restoran Kabupaten Badung 2018. (Antara)

Baca Juga:Kasus COVID-19 Menggila, Pemprov Bali Tetap Siapkan Buka Wisata untuk Turis Asing Juli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini