Lurah Mojo Margono menjelaskan aslinya kasus ini sudah tidak diproses hukum oleh kepolisian lantaran sudah selesai dalam tahap mediasi.
Tapi karena mengandung unsur intoleran, maka 12 anak perusak makam tetap diproses hukum. Margono memastikan anak perusak makam bukan warga Mojo tapi luar kelurahan itu.
Belakangan muncul informasi, sekolah informal tempat anak perusak makam belajar adalah sekolah keagamaan.
Baca Juga:Takut! Gibran Ngamuk di Kuburan Cemoro Kembar: Ngawur Sekali, Tutup Sekolah!