Daftar Provinsi Paling Tinggi Kasus COVID-19, Bali Urutan Berapa?

DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah jadi provinsi paling banyak sumbang kasus COVID-19.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Juni 2021 | 10:32 WIB
Daftar Provinsi Paling Tinggi Kasus COVID-19, Bali Urutan Berapa?
Anggota Satpol PP Kelurahan Gandaria Selatan memantau rumah warga yang sedang isolasi madiri di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

"KPAI mendorong Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5 persen," kata Retno.

KPAI pun minta sekolah jangan dibuka jelang tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Sebab situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda.

Tambahan kasus baru justru terus terjadi, bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur lebaran diduga akibat varian Delta mutasi India, membuat kasus penularan terjadi begitu cepat.

Baca Juga:Gara-gara Rentenir, Satu Kampung di Bandung Di-Lockdown

"Anak-anak yang terinfeksi covid juga sangat tinggi, sudah mencapai 12,5 persen. Ketiadaan ruang ICU bagi pasien covid usia anak mengakibatkan banyak anak meninggal akibat covid. Sehingga angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam siaran persnya ke Suara.com, Senin (21/6/2021).

Selain itu, kata Retno, Satgas Covid-19 mencatat kasus konfirmasi positif secara nasional bertambah 13.737 pada Minggu (20/6/2021).

KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka.

KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.

“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu," ujar Retno Listyarti.

Baca Juga:HUT DKI Jakarta Ke-494, Rayakan dengan Menikmati 5 Kuliner Khas Betawi Ini Yuk

KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus mengutamakan hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak