KPAI: Kematian Anak Positif COVID-19 Indonesia Tertinggi di Dunia

Total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 kasus. Dari angka tersebut, 12,5 persen yang terinfeksi covid 19 adalah usia anak.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Juni 2021 | 17:06 WIB
KPAI: Kematian Anak Positif COVID-19 Indonesia Tertinggi di Dunia
Simulasi PTM di SDN Cimahi Mandiri 2 Kota Cimahi pada Senin (24/5/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Anak-anak yang terinfeksi covid juga sangat tinggi, sudah mencapai 12,5 persen. Ketiadaan ruang ICU bagi pasien covid usia anak mengakibatkan banyak anak meninggal akibat covid. Sehingga angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam siaran persnya ke Suara.com, Senin (21/6/2021).

Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Solo, Jawa Tengah. [ANTARA/Aris Wasita]
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Solo, Jawa Tengah. [ANTARA/Aris Wasita]

Selain itu, kata Retno, Satgas Covid-19 mencatat kasus konfirmasi positif secara nasional bertambah 13.737 pada Minggu (20/6/2021).

KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka.

KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.

Baca Juga:Pecah Rekor Baru! Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 14.536, Corona Makin Ngamuk?

“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu," ujar Retno Listyarti.

KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus mengutamakan hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia.

KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid untuk pasien usia anak. Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak yang positif covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak