Gagal Liburan Lagi, Cuti Bersama 2021 Kembali Dihapus

Perubahan cuti bersama tahun 2021 berkenaan dengan melonjaknya penularan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:41 WIB
Gagal Liburan Lagi, Cuti Bersama 2021 Kembali Dihapus
Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. (Foto dok. Kemenko PMK)

SuaraBali.id - Cuti bersama tahun 2021 dihapus lagi. Selain itu juga libur nasional tahun 2021. Sebanyak dua hari libur nasional dan satu hari libur cuti bersama tahun 2021 dihapus.

Perubahan berkenaan dengan melonjaknya penularan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diputuskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil melalui rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:Angka Kematian Melonjak, Pemprov DKI Yakin Lahan TPU Covid-19 Cukup

"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan berkaitan merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang belum tuntas, maka bapak Presiden memberi arahan adanya peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah tercantum di dalam SKB MenPAN, Menaker, dan Menag," kata Muhadjir, dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Wisata Bali (pixabay)
Wisata Bali (pixabay)

Dua hari libur nasional yang digeser dan satu cuti bersama yang ditiadakan yakni libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Sedangkan untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember ditiadakan," kata Muhajir.

Dengan pengumuman itu, libur nasional yang tetap antara lain Hari Raya Iduladha 1442 H pada 20 Juli 2021, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan Hari Natal 25 Desember. Sementara libur cuti bersama sudah tidak ada pada 2021.

Baca Juga:Tak Jadi GOR Busung Bintan, Pemprov Kepri Pilih Hotel Kunang-Kunang Untuk Isolasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini