Gubernur Bali Wayan Koster Dilaporkan ke Komnas HAM Halangi Ibadah Umat Hindu ISCKON

Dia merasa kegiatan keagamaan yang hendak mereka gelar dibatas-batasi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Juni 2021 | 06:35 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster Dilaporkan ke Komnas HAM Halangi Ibadah Umat Hindu ISCKON
Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM karena halangi ibadah Umat Hindu dari ISCKON. (Antara)
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Suara.com/Silfa)
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Suara.com/Silfa)

Dewa menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM.

Bukti-bukti berupa rekaman video dan CCTV perlakuan tidak menyenangkan yang mereka terima, sudah diserahkan ke Komnas HAM.

"Tindakan mereka sudah direkam lengkap direkam CCTV dan kami sudah serahkan bukti-bukti itu kepada Komnas HAM. Yang paling kami sayang kan mereka melakukan tindakan yang kami anggap menistakan melecehkan tempat sembahyang kami di mana ada arca Ghanesa di depan tempat ibadah kami dan mereka naik ke sana dan melakukan hal yang tidak baik," ucapnya.

Baca Juga:Datang Lagi, Novel Dkk Minta Komnas HAM Usut Peran Kepala BKN dalam Kasus TWK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak