Bebas Penjara, Jerinx SID Janji Tetap Kritis Tapi Hindari Masalah Hukum

Kepedulian Jerinx SID terhadap rakyat kecil sudah dibuktikan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 Juni 2021 | 17:11 WIB
Bebas Penjara, Jerinx SID Janji Tetap Kritis Tapi Hindari Masalah Hukum
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Rani Rachmania

Jerinx SID dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak