Pembunuh Pedagang Keripik Pisang Dituntut 13 Tahun Penjara

Saat ditagih, korban malah membentak dengan nada tinggi, dengan mengatakan belum ada uang.

Dythia Novianty
Kamis, 03 Juni 2021 | 11:49 WIB
Pembunuh Pedagang Keripik Pisang Dituntut 13 Tahun Penjara
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

"Sudah mas, sudah. Kasian anaknya," kata istri terdakwa.

Namun hal itu tidak dihiraukan karena korban terus berteriak. Korban juga sempat melakukan perlawanan, akhirnya terdakwa mengambil tabung gas 3 Kg yang saat itu ada didekatnya.

Dia pun memukul kepala korban hingga terkapar tak sadarkan diri.

Terdakwa sendiri baru berhasil ditangkap sepekan kemudian dalam persembunyiannya di Jawa Timur, dini hari Sabtu (6/2/2021) sekira Pukul 00.30 WITA, bertempat di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kecamatan Sukarejo Bondowoso, Jatim.

Baca Juga:Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Gang Keluarga Ditangkap!

Dalam keterangan awalnya, terdakwa sempat mengaku jika tidak mengetahui korban hingga tewas. Kabar tewasnya korban diketahuinya keesokan harinya lewat medsos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak