Ketiganya pun diperiksa. Tersangka Gede Bagus Ekananda mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali hingga mengenai punggung. Sedangkan, Wayan Putra Pertama menendang sebanyak tiga kali lalu memukul dua kali ke arah korban.
Beda dengan I Nyoman Adi. Ia mengaku sempat memiting dan mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali.
"Para pelaku ini mengaku tidak terima karena dilihatin oleh korban dikira menantang," katanya.
Baca Juga:Dituding Sembunyikan Penabrak PNS, Kanit Intel Polsek Moraid Dikeroyok Warga