Jambret Tas WNA Rusia, Krisna dan Rizal Ditangkap Terpisah

Dua pelaku jambret perempuan warga negara asing Rusia, secara terpisah.

Dythia Novianty
Rabu, 26 Mei 2021 | 18:54 WIB
Jambret Tas WNA Rusia, Krisna dan Rizal Ditangkap Terpisah
Ilustrasi penjambret. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa mengaku telah membekuk dua pelaku jambret perempuan warga negara asing Rusia, secara terpisah.

Made Ari Dwikrisna alias Krisna (37) dan Rizal Zainudin alias Rizal (25) dibekuk tas Tim Opsnal Reskrim Polres Badung.

Kedua jambret ini beraksi di wilayah Kuta Utara dengan modus operandi yang sama, merampas tas saat korban yang mengendarai sepeda motor.

Diungkapkanya, tersangka Krisna menjambret korbannya seorang turis perempuan asal Rusia, Veronika Poliakova (24) di Jalan Raya Umalas Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul 23.50 WITA.

Baca Juga:Viral Jambret HP Beraksi di Cikarang

"Korban naik motor Scoopy dan dijambret di TKP saat hendak menuju tempatnya menginap," ujar AKP Putu Ika, dilansir laman BeritaBali, Rabu (26/7/2021).

WNA Rusia itu menginap di Onix Jalan Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung mengendarai sepeda motor sembari menaruh tasnya di pundak bagian kanan.

Memasuki tikungan ke kiri, korban kaget ada sepeda motor dari belakang memepetnya dari sebelah kanan.

Setelah mendekat, pejambret tersebut langsung merampas tas hitam milik korban hingga talinya putus.

"Korban sempat mengejar pelaku lebih kurang 200 meter tapi pelaku kabur. Korban kehilangan tas berisi 1 hp dan uang Rp 100.000," ungkap AKP Putu Ika.

Baca Juga:Modus Tanya Alamat, Kelompok Pemuda Viral Jambret HP Bapak-Bapak di Koja

Tim Opsnal Reskrim Polres Badung dipimpin Ipda Made Galih Artawiguna kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku jambret.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini