SuaraBali.id - Hari terakhir Ramadan tahun ini jadi mimpi buruk bagi tiga orang penagih hutang. Ketiganya meregang nyawa usai ditusuk orang yang berhutang.
Pristiwa ini terjadi Rabu (12/5/2021) malam, saat malam tekbiran. Awalnya, ketiganya mendatangi pelaku TRP di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi untuk bermaksud menagih hutang.
Namun, saat tiba di rumah si pemilik hutang, bukannya membayar, TRP justru mengeluarkan senjata tajam untuk bermaksud melukai para penagih.
"Tiga orang warga Kecamatan Tegalbuleud, mendatangi rumah pelaku menggunakan mobil berniat menagih hutang. Dua masuk ke rumah pelaku satu menunggu di mobil," kata Dayat Ketua Ranting Pemuda Pancasila Bojongsari kepada Sukabumiupdate.com (jejaring Suara.com).
Baca Juga:Gegara Gadai Motor dan Hutang Tak Dibayar, Muslim Tikam Teman
Dayat melanjutkan, peristiwa yang terjadi sekira pukul 20.00 WIB itu disebut oleh saksi sempat terjadi pertikaian antara penagih dengan si pemilik hutang.
"Kata warga pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok melawan ketiga orang itu. Satu orang meninggal ditempat, 2 lagi dibawa ke RSUD Jampang Kulon, luka parah," jelasnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku lantas melarikan diri. Kepolisian saat ini telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi guna mengungkap keberadaan pelaku.
Warga setempat menyebut pelaku memang bermasalah dengan banyak orang soal uang. Tak hanya dengan warga luar, pelaku juga terlibat masalah uang dengan tetangganya sendiri.
Korban tewas atas nama Edi 938), sementara korban luka bernama Dariansah. keduanya warga Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Ngegas Orang yang Suka Pinjam Uang, dr Tirta: Bisa Balikin Apa Nggak?
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Riki Rosadi.
"Ya benar, kami sedang mengamankan TKP, nanti dikasih kabar lagi, " ucapnya singkat