SuaraBali.id - Pengemudi mobil Xenia berplat DK 1452 FM, yakni I Wayan Witasnyana (50), akhirnya tertangkap setelah menabrak pengendara motor di Jalan Raya Sibang Banjar Senggu Sibang Gede Abiansemal Badung.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu 2 Mei 2021 ini sempat viral di media sosial (medsos).
Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, korban kecelakaan yakni I Nyoman Agus Ari (23) mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 5840 FAB. Saksi korban membonceng seorang gadis bernama AA Sri Mas S (14).
AKP Aan mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA diawali sepeda motor Vario DK 5840 FAB bergerak dari arah timur menuju ke arah barat. Sedangkan mobil pelaku melaju dari arah belakang.
Baca Juga:Razia Mudik Lebaran, Polisi Tak Temukan Pelanggaran di Mengwitani
Sesampainya di TKP, tiba-tiba mobil pelaku menyalip motor dengan kecepataan tinggi. Mobil tersebut menyalip ke sisi kanan dan langsung menyerempet motor yang dikendarai oleh korban.
Akibat tabrakan tersebut, keduanya terjatuh dan mengalami luka luka. Tragisnya, walau sudah mengetahui tabrakan tersebut, pelaku malah terus tancap gas.
"Kecelakaan tabrak lari itu terekam kamera CCTV yang terpasang di mobil lain dan viral di medsos," terang AKP Aan, dilansir laman BeritaBali, Selasa (11/5/2021).
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Hanya, anak gadis yang dibonceng oleh korban mengalami luka lecet pada perut dan luka bakar di kaki kanan sehingga perlu dirawat di RSUP Sanglah.
Baca Juga:Viral Daihatsu Xenia Jadi Korban Amukan Massa di Cibinong, Kondisinya Ngeri