Razia Mudik Lebaran, Polisi Tak Temukan Pelanggaran di Mengwitani

Dalam prosesnya, polisi tidak menemukan satupun pelanggaran dalam razia mudik jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran itu.

Arief Apriadi
Jum'at, 30 April 2021 | 09:17 WIB
Razia Mudik Lebaran, Polisi Tak Temukan Pelanggaran di Mengwitani
Razia Mudik Lebaran, Polisi Tak Temukan Pelanggaran di Mengwitani, Bali. [Dok. BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Badung melaksanakan razia mudik lebaran dengan melakukan penyekatan untuk mencegah pemudik keluar dari wilauah Bali menuju kampung halaman.

Dalam prosesnya, polisi tidak menemukan satupun pelanggaran dalam razia mudik jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran itu. Mereka mengklaim tak ada warga yang nekat mudik ke luar Bali.

"Ya, kami telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penyekatan terhadap pemudik yang keluar dari wilayah Bali menuju kampung halaman," ungkap AKP Aan Saputra, Kamis (29/4/2021).

"Penyekatan ini berlangsung di Simpang Mengwitani Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Mengwi Badung."

Baca Juga:Cek Poin Lebaran Sudah Aktif, Warga Surabaya Diminta Stay di Dalam Kota

AKP Aan mengatakan penyekatan dilaksanakan pada Jalur Utama di persimpangan Mengwitani Jalan Raya Denpasar Gilimanuk.

Mereka melakukan pemeriksaan truk boks dan bus yang mengangkut penumpang. Namun selama menjalani pemeriksaan hasilnya nihil.

Petugas Polantas tidak menemukan adanya kegiatan masyarakat yang pulang mudik atau pulang ke kampung halaman. Selain melakukan razia mudik Lebaran, kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas.

"Semua kendaraan yang akan menuju Singaraja dan Mengwi seputaran, kami arahkan ke pintu masuk terminal. Sedangkan yang dari Tabanan juga diarahkan kejalur terminal dan keluar di pintu keluar terminal baik yang ke Denpasar maupun ke Singaraja," tegasnya.

Baca Juga:Imbauan MUI Riau Terkait Takbiran, Salat Tarawih dan Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini