SuaraBali.id - Fatimah Az Zahra Salim Barabud, calon istri Ustadz Somad minta emas kawin 244 gram emas. Nilainya jika dirupiahkan sampai Rp 225 juta (1 gram emas Rp 926 ribu).
Ustadz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra Salim Barabud akan menikah Mei 2021 mendatang.
Keduanya juga telah mendaftarkan syarat pernikahan sejak 6 April kemarin.
Abd Ghodur, kepala KUA Peterongan mengatakan bahwa Fatimah meminta mahar pernikahan emas 244 gram yang ditaksir seharga Rp213 juta.
Baca Juga:Fatimah Minta Mahar Emas Ratusan Juta, Kata Asisten UAS Ada Kesepakatan
“Mas kawin kami tanyakan ke calon istri, minta apa? Tadi disampaikan permintaannya emas 244 gram. Katanya asisten UAS, calon istri sudah ada kesepakatan dengan UAS minta mas kawin 244 gram emas,” ujar Abd Ghodur, kepala KUA Peterongan.
Meski persiapan pernikahan sudah semakin siap, namun belum ada waktu pasti serta lokasi pernikahan keduanya karena menunggu kabar dari UAS.
“Untuk pelaksanaan akad nikah itu semuanya tergantung UAS. Bapaknya Fatimah menyatakan belum bisa menentukan harinya, menunggu UAS datang. Tanggal pernikahan yang menentukan UAS, karena UAS sangat sibuk dan jauh,” kata Abd Ghofur.
Calon istri UAS seorang penghapal quran
Fatimah, calon istri UAS diketahui merupakan seorang santri di Pondok Pesantren Ma’had Al-Muqoddasah li Tahfidhil Quran, Nglumpang, Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur.
Pondok tersebut merupakan milik K.H Hasan Abdullah Sahal. Kiai Hasan juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo.
Baca Juga:Ustadz Somad Dihujat Mau Patungan Ganti KRI Nanggala: Satire yang Nyesek
Fatimah sudah mengenyam pendidikan di pondok pesantren sejak lulus SD (Sekolah Dasar). Selain itu Fatimah juga disebut sebagai sosok penghafal Al-Quran. Usianya terpaut 24 tahun dari UAS.
Saat ini Fatimah juga diketahui mengabdi di Ponpes yang berada di daerah Mlarak itu.
Salah satu pengasuh Ponpes Al-Aqobah Jombang, Ustaz Kanzul Fikri menjelaskan, calon istri UAS merupakan penghafal Al Quran atau tahfidz.
Dia menyebut, gadis berusia 19 tahun itu dipondokkan oleh kedua orang tuanya di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Al-Muqoddasah li Tahfidhil Quran, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
“Saya tanyakan ke beberapa alumni ternyata calon istri UAS santri Al-Muqoddasah yang basicnya penghafal Alquran,” katanya.