SuaraBali.id - Seorang pria siksa pacar sendiri dengan sadis di kost Jalan Elang. Leher pacar dirantai, disekap dan digebuki.
Raja tega itu MPS (44). Sementara sang pacar berinisial RS (33).
Penyiksaan terjadi di kos-kosan Jalan Elang, No 36 Mandala III Kota Medan. Si pria siksa pacarnya karena cemburu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan bahwa pelaku menyiksa korban dengan merantai leher pacarnya di kamar kos.
Baca Juga:Terbakar Cemburu, Pria Medan Ini Siksa dan Rantai Leher Kekasih
"Korban disekap selama tiga hari di kamar kos-kosan dan korban berhasil lari dari kamar kosan langsung ke rumah Kepling meminta pertolongan," ujar Rianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (23/4/2021) siang.
Polisi langsung bergerak begitu dapat laporan. Polisi pun menangkap pelaku di kos-kosan tersebut, pada Jumat pagi tadi.
"Motif pelaku melakukan penyiksaan karena cemburu," kata Rianto.
Kanit menerangkan kondisi korban saat ini terlihat masih sangat syok. Oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara agar mendapat perawatan dari tim medis.
“Dengan kondisi babak belur lebam-lebam tak mungkin korban dapat membuat laporan oleh karena itu kami bawa dulu korban ke RS Bhayangkara agar mendapat perawatan kata Kanit Reskrim," kata Rianto.
Baca Juga:Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Diminta Usut Peran Kombes Achmad Yani
Setelah korban pulih membaik kondisinya baru pihak kepolisian mengarahkan untuk korban membuat laporan.
"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.