SuaraBali.id - Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menjelaskan akan ada lima titik penyekatan di Bali. Salah satunya di Buleleng.
Nantinya, pos sekat akan dibangun di wilayah barat yaitu Desa Pejarakan. Pos sekat ini akan mengawasi mobilisasi masyarakat dari dan menuju Buleleng terkait dengan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021.
"Sesuai dengan instruksi, pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021," jelasnya.
Penyekatan dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mudik. Ini dilakukan karena dari paparan instansi pemerintah pusat bahwa terjadi peningkatan kasus yang signifikan saat libur panjang atau libur nasional lainnya.
Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, Gubernur Khofifah: Jika Nekat Dikarantina
Angka kematian juga meningkat. Umumnya pada masyarakat yang lanjut usia (lansia). Di atas 60 tahun, risiko meninggal 12 kali lebih besar daripada yang usianya di bawah 59 tahun.
"Ini yang diantisipasi kenapa pemerintah membuat aturan untuk tidak mudik pada saat Hari Raya Idulfitri. Demi keselamatan masyarakat," kata Sutjidra dilansir laman BeritaBali, Kamis(22/4/2021).
Sementara itu, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng, menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan Idulfitri, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka sosialisasi larangan mudik 2021.
Kegiatan melibatkan 170 personel yang dimulai dari tanggal 27 April sampai 5 Mei 2021. Saat Hari Raya Idulfitri juga dilaksanakan Operasi Ketupat dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dalam rangka pengamanan.
Operasi Ketupat melibatkan 130 personel termasuk yang akan bertugas di pos sekat. Pos Sekat ditentukan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Baca Juga:Larang Pemudik, Berikut 7 Titik Penyekatan di Bogor