Keras! Menag Gus Yaqut: Hukum Jozeph Paul Zhang karena Menisita Agama!

Bahkan Jozeph Paul Zhang sempat menantang Gus Yaqut untuk berdebat. Namun Gus Yaqut tidak melayani.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 21 April 2021 | 11:49 WIB
Keras! Menag Gus Yaqut: Hukum Jozeph Paul Zhang karena Menisita Agama!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

SuaraBali.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyerukan hukum Jozeph Paul Zhang karena sudah menistakan agama. Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad, Islam dan Allah.

Bahkan Jozeph Paul Zhang sempat menantang Gus Yaqut untuk berdebat. Namun Gus Yaqut tidak melayani.

“Saya berharap ada penegakan hukum segera atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan ini," ujar Gus Yaqut seperti dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Rabu (21/4/2021).

Selain itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atua PGI ragukan status pendeta Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga:Pendeta Gilbert: Jozeph Paul Zhang Tidak Mewakili Umat Kristiani

Menurut PGI, apa yang dilakukan seperti Jozeph Paul Zhang sebagai sikap anak iblis.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut [Tangkapan layar Youtube]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut [Tangkapan layar Youtube]

Hal itu dikatakan Pendeta Gilbert Lumoindong melalui sebuah video yang diunggah ke jejaring media sosial YouTube, Rabu (21/4/2021).

Dia menyebut Jozeph Paul Zhang preman berjubah pendeta. Aksi Jozeph Paul Zhang tidak mencerminkan kekristenan sama sekali, bahkan dia telah menyalahi aturan Kristen dan menyakiti umat agama lain.

“Ini lah ciri preman berjubah pendeta dan mengatas namakan pendeta, untuk itu saya sangat menyesali sikap dan tindakan seperti itu (Jozeph),” ujar Pendeta Gilbert Lumoindong.

Pendeta Gilbert Lumoindong menjelaskan ujaran kebencian yang keluar dari mulut Jozeph Paul Zhang sangat menyakitkan untuk umat Kristen.

Baca Juga:Tantang Jozeph Paul Zhang, Gus Miftah: Nabi Kok Main Petak Umpet!

“Beliau mengaku pendeta, saya belum mengerti. PGI meragukan beliau pendeta. pendeta bukan jabatan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak