Bali Perketat Perbatasan, Pemudik Lebaran Dilarang Masuk Bali Tanpa Surat

Dokumen itu akan dimintai di pintu-pintu masuk dan keluar Pulau Dewata terkait larangan mudik saat Lebaran 2021.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 April 2021 | 16:22 WIB
Bali Perketat Perbatasan, Pemudik Lebaran Dilarang Masuk Bali Tanpa Surat
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin (Antara)

Terkait larangan mudik, Pemprov Bali tidak akan membuat surat edaran khusus, tetapi pada prinsipnya mengikuti Surat Edaran dari Pusat.

Mudik lebaran Idul Fitri 2021 resmi dilarang oleh pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak