Sementara itu, total perdagangan barang dan jasa antara Australia dengan Indonesia bernilai $ 17,7 miliar pada 2019. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai mitra dagang terbesar ke-13 Australia.
"Pemberlakuan IA-CEPA pada tahun 2020 merupakan tonggak penting dalam kemitraan dan akan menciptakan hubungan ekonomi yang lebih kuat serta memberikan kepastian yang lebih besar dan akses yang lebih baik bagi eksportir, penyedia layanan, dan investor kedua negara kita."