SuaraBali.id - Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 17. Sebab pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 ditutup Minggu (28/3/2021) lalu.
Kartu Prakerja gelombang 17 kemungkinan baru akan dibuka apabila ada peserta dari gelombang 12-16 yang status kepesertaannya dicabut.
Pencabutan bisa dilakukan jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.
Namun hingga saat ini belum terdapat laporan adanya pencabutan peserta karena pelanggaran tersebut.
Baca Juga:Pelatihan Prakerja Gelombang 13 dan Cara Belinya
Hingga saat ini pemantauan keaktifan peserta masih berjalan karena pencabutan pertama baru akan dimulai pada 1 April 2021 untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.
Sebelumnya manajemen Kartu Prakerja sudah membuka satu gelombang tambahan untuk pendaftaran di tahun 2020. Peserta pada gelombang tambahan merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.
Kebijakan gelombang tambahan ini tidak akan diberlakukan lagi karena peserta yang telah dicabut kepesertaannya akan masuk daftar blacklist Kartu Prakerja.
Black list bisa dikenakan jika peserta melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa pembelian pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Baca Juga:Kabar Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dibuka, Ini Informasi Lengkapnya
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
- 1
- 2