Soal Bom di Sidang Rizieq, PA 212: Kalau Ada Instruksi Perang, Kami Hadapi

Novel Bamukmin mengklaim empat terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 bukan anggota FPI.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 April 2021 | 14:11 WIB
Soal Bom di Sidang Rizieq, PA 212: Kalau Ada Instruksi Perang, Kami Hadapi
Aparat kepolisian berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait persidangan Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Awak media meliput persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Awak media meliput persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Apalagi bom itu sangat dilarang dan bukan anggota FPI, bukan juga pengikut daripada Habib Rizieq," sambung Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin mengutuk keras oknum-oknum yang mengatasnamakan dan mengaitian FPI dengan aksi terorisme. Menurut Novel Bamukmin, kemunculan oknum-oknum tersebut jelas bertujuan untuk menenggelamkan kasus pembantaian enam laskar FPI.

Selain itu, kejadian ini juga menurutnya bertujuan untuk menjelekkan nama-nama mantan anggota ormas FPI.

"Ini kita melihat ada pengalihan-pengalihan dan pembusukan-pembusukan yang dicoba untuk membunuh karakter daripada orang-orang yang berjuang di FPI dahulu," tuding Novel.

Baca Juga:Ini Permintaan Khusus Habib Rizieq Jelang Hadapi Sidang di Bulan Puasa

"Walaupun sudah dibubarkan, akan tetapi itu diarahkan sepertinya kepada orang-orang yang pernah terlibat dan orang-orang mantan FPI itu sendiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak