![Awak media meliput persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/06/43082-pengamanan-sidang-habib-rizieq.jpg)
"Apalagi bom itu sangat dilarang dan bukan anggota FPI, bukan juga pengikut daripada Habib Rizieq," sambung Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin mengutuk keras oknum-oknum yang mengatasnamakan dan mengaitian FPI dengan aksi terorisme. Menurut Novel Bamukmin, kemunculan oknum-oknum tersebut jelas bertujuan untuk menenggelamkan kasus pembantaian enam laskar FPI.
Selain itu, kejadian ini juga menurutnya bertujuan untuk menjelekkan nama-nama mantan anggota ormas FPI.
"Ini kita melihat ada pengalihan-pengalihan dan pembusukan-pembusukan yang dicoba untuk membunuh karakter daripada orang-orang yang berjuang di FPI dahulu," tuding Novel.
Baca Juga:Ini Permintaan Khusus Habib Rizieq Jelang Hadapi Sidang di Bulan Puasa
"Walaupun sudah dibubarkan, akan tetapi itu diarahkan sepertinya kepada orang-orang yang pernah terlibat dan orang-orang mantan FPI itu sendiri," pungkasnya.