Sindikat Prostitusi Ditangkap, Satu Pelaku Kerja di Dinas Sosial

Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.

Arief Apriadi
Jum'at, 02 April 2021 | 09:32 WIB
Sindikat Prostitusi Ditangkap, Satu Pelaku Kerja di Dinas Sosial
Tim Buser Kapolsek Rasana'e Barat, Bima Kota menciduk tiga orang pelaku prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu (31/3/2021). [Istimewa/BeritaBali]

Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.

“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak