Komunitas Internasional Kecam Mahasiswa Ditangkap karena Nyinyir ke Gibran

Usman Hamid pun menagih ucapan Presiden Jokowi yang sempat meminta kepada masyarakat agar tak segan mengkritik pemerintah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 15:09 WIB
Komunitas Internasional Kecam Mahasiswa Ditangkap karena Nyinyir ke Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraBali.id - Komunitas internasional bereaksi karena mahasiswa nyinyir ke Gibran ditangkap. Gibran Rakabuming Raka adalah anak Presiden Jokowi dan berstatus sebagai wali kota Solo.

Kritikan tajam ke aksi penangkapan mahasiswa nyinyir ke Gibran itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Usman Hamid pun menagih ucapan Presiden Jokowi yang sempat meminta kepada masyarakat agar tak segan mengkritik pemerintah.

"Pemerintah Presiden Jokowi harus membuktikan pernyataannya baru-baru ini bahwa akan memberi rasa keadilan kepada masyarakat terutama dalam menyampaikan pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah," kata Usman Hamid, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:Jokowi : HMI Harus Tumbuh Bersama Zaman, PMII Menjadi Navigasi Perubahan

Sikap polisi yang menangkap pengkritik Gibran yakni seorang warga di Slawi berinisial AM menunjukkan penyempitan terhadap ruang kebebasan dan berekspresi.

Amnesty International menilai belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam melindungi kebebasan berpendapat masyarakat. Selain itu, kata Usman Hamid, UU ITE yang kerap digunakan untuk membungkam kritik belum masuk prioritas DPR untuk segera direvisi.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ketika melayat di kediaman Habib Hasan Mulachela di Jl Kiai Mojo, Pasar Kliwon, Jumat (12/3/2021) malam. [Solopos/Kurniawan]
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ketika melayat di kediaman Habib Hasan Mulachela di Jl Kiai Mojo, Pasar Kliwon, Jumat (12/3/2021) malam. [Solopos/Kurniawan]

Menurutnya, dengan masih berlakunya pasal-pasal karet dalam UU ITE ia menduga masyarakat yang mengutarakan pendapatnya di media sosial terus berada di bawah ancaman pidana.

"Kejadian penangkapan seperti yang menimpa warga Slawi dapat terulang lagi. Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai," tutur Usman.

Diketahui, seorang warga asal Slawi AM ditangkap Polresta Surakarta usai melakukan operasi virtual police pada Senin 15 Maret 2021 kemarin. Warga tersebut ditangkap karena memberikan komentar bernada sindiran terhadap unggahan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Baca Juga:Kembangkan Sekolah Olahraga, Gibran Singgung Bhayangkara Solo FC dan Persis

AM mengomentari unggahan Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," ujar AM dalam narasi komentarnya terhadap unggahan Gibran Rakabuming.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah.

Menurut Presiden Jokowi, kritik dan masukan dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman pada Senin 8 Februari 2021 lalu.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi mal administrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," ujarnya kala itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini