Alfamart Uluwatu Dirampok, Kasir Dibogem, Dikecik, HP Dibawa Kabur

Perampok itu bernama Mohamad Budi Setyawan (37) asal Jember, Jawa Timur. Dia adalah buruh bangunan

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:15 WIB
Alfamart Uluwatu Dirampok, Kasir Dibogem, Dikecik, HP Dibawa Kabur
ILUSTRASI perampok Alfamart (ist)

SuaraBali.id - Alfamart Uluwatu dirampok. Alfamart Uluwatu di Banjar Bakungsari Desa Ungasan, Bali. Perampokan Alfamart Uluwatu terjadi Senin (15/3/2021) pagi.

Perampok Alfamart Uluwatu menganiaya dan menggasak HP pegawai Alfamart serta merta kabur mengendarai sepeda motor Supra. Perampok itu bernama Mohamad Budi Setyawan (37) asal Jember, Jawa Timur. Dia adalah buruh bangunan.

Beberapa jam diselidiki, perampok tunggal itu berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan di proyek villa Padang padang Desa Pecatu Ungasan Kuta Selatan. Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai, peristiwa perampokan itu terjadi di Alfamart, pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 06.30 WITA.

Saat kejadian, Alfamart dijaga seorang pegawai yang sedang bekerja di kasir. Tiba tiba perampok masuk dan langsung menuju kasir.

Baca Juga:Toko Sepi Pengunjung, Ibu Yani Kaget Tiba-tiba Dikunjungi Presiden Jokowi

Melihat itu, pegawai menegur pelaku dan tidak memperbolehkan masuk ke dalam kasir. Belum sempat berbicara, perampok tak dikenal itu langsung memukul pegawai dengan tangan kosong. Pelaku juga sempat mencekik leher korban.

"Pegawai terjatuh dan pelaku mengambil HP korban dan kabur," ujar Kompol Yusak, Selasa (16/3/2021).

Korban sempat mengejar perampok yang kabur hingga ke Jalan Raya mengendarai motor Supra warna hitam. Karena tidak bisa mengejar, pegawai tersebut kembali ke dalam kasir dan menemukan HP pelaku yang terjatuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wayan Dirga melakukan penyelidikan di TKP. Tim menggali informasi dan mengamati rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP hingga akhirnya mendapat ciri-ciri pelaku.

"Pelaku kami tangkap di proyek vila tempatnya bekerja di Pecatu," ungkap Kapolsek.

Baca Juga:Jokowi Tetapkan Ubud, Sanur, dan Nusa Dua Percontohan Zona Hijau

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti HP rampasan milik pegawai Alfamart.

"Keterangan pelaku masih didalami," tegas Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak