SuaraBali.id - Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta memastikan bahwa Nyipeng setelah Hari Raya Nyepi Saka 1943 pada Minggu (14/3/2021) tidak ada.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, menurut I GustiGede Ngurah Siwa Genta, perayaan Hari Raya Nyepi di tahun ini tetap mengikuti arahan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
"Kami tetap mengikuti arahan dari PHDI dan MDA Bali bahwasanya perayaan Nyepi hanya pada Minggu (14/3/2021) saja akan dilaksanakan," paparnya pada Sabtu (13/3/2021).
Dengan adanya Catur Brata Penyepian setidaknya krama desa adat di Kabupaten Tabanan dapat melakukan aktivitas di rumah saja jangan sampai ada keluar rumah.
Baca Juga:Nyepi Menjadi Momen Rehat dari Ponsel, Ini Imbauan PHDI Gianyar Bali
"Jadi dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian, aktivitas dapat dilakukan di rumah saja. Hal ini telah ditekankan dengan surat edaran di seluruh desa adat di Kabupaten Tabanan juga," tandasnya.
Dalam pelaksanaan Brata Penyepian, bisa dikatakan krama di wewengkon Desa Adat di Tabanan yang multi heterogen ini telah diarahkan dengan baik.