Makin Panas! Bawahan Moeldoko Sebut Komen BW, Pengacara Kubu AHY Jijik

BW sebagai kuasa hukum Partai Demokrat mengatakan bahwa kisruh demokrat sebagai suatu bentuk brutalitas terhadap demokrasi.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 14 Maret 2021 | 08:00 WIB
Makin Panas! Bawahan Moeldoko Sebut Komen BW, Pengacara Kubu AHY Jijik
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Terlebih soal pernyataan BW bahwa serangan ke Demokrat juga adalah serangan ke negara, kekuasaan, dan pemerintah.

“Ini ada kerangka berpikir yang keliru, menyesatkan publik. Sesat yah, tidak saja sesat tapi menyesatkan. Di mana logikanya, ada masalah internal partai politik, kemudian partai itu dinilai telah diserang, kemudian negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah dan diserang kemudian ada brutalisme demokrasi. Lucu,” kata Ngabalin.

Bambang Widjojanto (BW), pengacara Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)
Bambang Widjojanto (BW), pengacara Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)

Ia juga mempermasalahkan diksi yang dipakai BW terkait ‘brutalitas demokratik’ yang ia anggap salah penempatan.

“Diksi yang saya kira harus butuh referensi yang kuat ini, Mas Bambang ini, yah. Brutal itu, Bung, artinya kasar, artinya kurang ajar, artinya biadab, tidak tahu aturan. Siapa yang Anda maksud dengan brutal itu? Yah. Di era demokrasi, di era Pak Jokowi itu yang Anda maksudkan dengan brutal itu yang siapa? Siapa yang kurang ajar? Siapa yang kasar? Siapa yang biadab? Itu yang Anda maksud itu siapa?” cecar Ngabalin.

Baca Juga:Kemelut Demokrat: Kubu Moeldoko Siap Hadapi Gugatan AHY

Ia menyayangkan bahwa tokoh penegak hukum seperti BW melontarkan pernyataan yang menyerang.

“Masa ada tokoh seperti Bambang Widjojanto komentarnya seperti itu? Aduh! Sayang sekali. Yah?!” ujarnya diselai tawa.

“Jadilah pembela hukum, pengacara yang profesional. Pembela hukum itu kan Anda tahu, itu kan penegak hukum. Jadi jangan Anda menabrak hukum. Kalau kehabisan argumentasi, saya kira tidak perlu harus serang menyerang ke sana ke mari,” tegasnya.

Ngabalin juga menegaskan bahwa Pemerintah telah beberapa kali menyampaikan keterangan yang terbuka.

Maka, seharusnya BW membuka diri untuk mendengar keterangan tersebut,

Baca Juga:Pengacara Kubu Moeldoko Siap Bertarung dengan Kubu AHY di Pengadilan

“Berkali-kali kami, pemerintah, telah memberikan keterangan secara terbuka ke ruaang publik. Masa sih, tidak pakai hati, tidak pakai nurani, tidak akal sehat dalam menerjemahkan semua diksi dan narasi yang telah kami sampaikan,” jelas Ngabalin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak