Andi Arief Curiga Akan Ada Pembunuhan Jika KLB Demokrat Tak Diterima Kumham

Andi Arief menyebut ini sebagai menghalalkan segala cara yang dilakukan kubu Moeldoko.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Maret 2021 | 15:11 WIB
Andi Arief Curiga Akan Ada Pembunuhan Jika KLB Demokrat Tak Diterima Kumham
Politikus Partai Demokrat Andi Arief.[Twitter/@Andiarief__]

SuaraBali.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief curiga akan terjadi pembunuhan jika Partai Demokrat kubu Moeldoko tak diterima Kementerian Hukum dan HAM. Andi Arief menyebut ini sebagai menghalalkan segala cara.

Seperti dikutip Terkini.id, Andi bahkan menyindir bahwa jika cara hukum tidak dapat ditempuh, maka bisa jadi kubu Moeldoko akan tempu cara yang inskonstitusional.

“Kalau cara hukum tidak bisa dia gunakan maka cara inkonstitusional, bahkan bisa jadi dengan pembunuhan dilakukan. Moeldoko bagian dari istana, itulah mengapa kita sesalkan istana diam saja,” ujar Andi, Kamis (11/3/2021).

Andi Arief menjelaskan ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi kubu Moeldoko sehingga tidak bisa mendaftar. Andi juga menyatakan ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena harus menyelesaikan sejumlah perselisihan, mulai dari pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.

Baca Juga:Ricky Kurniawan ke Marzuki Alie: Hentikan Kebohongan yang Kau Mainkan!

Andi menyebut nasib Demokrat kubu Moledoko berbeda dengan Partai Berkarya hasil KLB yang bisa mendaftarkan kepengurusan di Kemenkumham sebab Partai Berkarya versi KLB telah disetujui oleh mahkamah partai.

Andi juga menyebut tidak ada gugatan ke pengadilan terhadap Partai Berkarya versi KLB setelah 90 hari Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan menegaskan keabsahan partai.

“Apalagi dalam KLB, Berkarya mengganti nama partai dan beberapa identitas menjadi Partai Beringin Karya, kembali ke notaris 2016,” ujarnya.

Sebelumnya Ilal Ferhard mengklaim bahwa pihaknya sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Maret 2021.

Namun, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto, pada Rabu,10 Maret 2021 menyatakan bahwa pihaknya belum menerima susunan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Baca Juga:DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak