Namun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Dari penjelasan dua WNA ini, undangan yang diposting tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat.
"Menurut mereka, kegiatan itu hanya yoga meditasi. Kalau dari kita belum dapat unsur pidana.
Tapi kita tetap koordinasi dengan Imigrasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan diamankannya WNA asal Australia ini berkaitan dengan viralnya postingan di media sosial terkait pembukaan praktek yang dinamai Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat.
Baca Juga:Viral Kelas Yoga Orgasme di Bali, Begini Penjelasan Polisi Gianyar
Dalam postingan itu, WNA asal Australia ini akan membuka praktek di sekitar Ubud, Gianyar mulai pada, Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) mendatang. Bahkan, dalam postingan itu, WNA ini mematok tarif 500 hingga 600 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 8 juta.