Wow! Kini Tunjangan Pensiun PNS Sampai Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan MenPAN

Tunjangan PNS Rp1 miliar diberikan untuk PNS dengan jabatan tertinggi.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:25 WIB
Wow! Kini Tunjangan Pensiun PNS Sampai Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan MenPAN
Viral Wanita Berseragam PNS Berdandan Seperti Barbie (TikTok)

Ia mengatakan, dari hasil kajian selama ini, hal itu bisa dilakukan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat, dan berapa potongan setiap bulannya.

Tjahjo menegaskan, tunjangan PNS ini bukan berasal dari APBN, melainkan potongan gaji pokok PNS tiap bulan.

"Besarannya ya relatif dan perlu persetujuan. Karena Taspen ya dari uang potongan gaji ASN, bukan uang APBN," papar dia.

Selain tunjangan pensiun, Tjahjo mengatakan pemerintah juga sedang membahas tambahan tunjangan kinerja PNS, gaji ke-13,dana operasional menteri.

Baca Juga:Alamak! Libur Lebaran 2021 Bakal Dipotong Lagi karena Masih Pandemi COVID

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mendukung usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat uang pensiun Rp 1 miliar. Namun, dia meminta agar skema tersebut tak membebani anggaram negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak