Askari, Kepala Desa Korupsi Bansos COVID untuk Judi Terancam Hukuman Mati

Kepala Desa Sukowarno Askari pakai duit bansos COVID-19 Rp 187,2 juta untuk membayar utang pribadi dan berjudi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Maret 2021 | 11:14 WIB
Askari, Kepala Desa Korupsi Bansos COVID untuk Judi Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

“Buat efek jera, ya mensos dulu tuh,” tulis akun @achmad_kusnanto.

“Mensos dulu lah yang harus dihukum apa bedanya judi pakai uang bansos sama Maling uang bansos?,” tulis akun @agung_renjana.

“Mensos kapan?!” tulis akun @arif_mutt.

Diketahui pada Desember 2020, KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.

Baca Juga:Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak