Jokowi Cabut Perpres Miras karena NU, Rocky Gerung: FPI Mudah Disingkirkan

Rocky Gerung pun menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Kamis, 04 Maret 2021 | 06:30 WIB
Jokowi Cabut Perpres Miras karena NU, Rocky Gerung: FPI Mudah Disingkirkan
Rocky Gerung soal Ekonomi dan Sri Mulyani (YouTube).

SuaraBali.id - Rocky Gerung menilai Jokowi lebih dengar NU dan Muhammadiyah untuk batalkan pencabutan lampiran aturan investasi miras. Jika FPI yang bicara pasti Jokowi hanya cuek, bahkan FPI mudah disingkirkan.

Rocky Gerung pun menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa. Rocky Gerung mengatakan, hal itu sudah pasti terjadi karena desakan muncul dari organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Menurut Rocky Gerung, seharusnya Presiden Jokowi bisa melakukan langkah lebih besar yakni mencabut UU Omnibus Law sebagaimana menuai polemik sebelumnya.

"Ini pasti terjadi karena yang ngomong NU dan Muhammadiyah, ormas yang sangat besar dan yang presiden gak mampu negosiasi. Kalau yang ngomong FPI mudah disingkirkan. Itu yang gak fair, seolah presiden nunggu tekanan besar yang punya dampak ke stabilitas politik baru mau dengar," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube-nya.

Baca Juga:Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Hersubeno Arief kemudian menyinggung soal stimulus demokratisasi. 

Dia bertanya, apakah langkah Presiden Jokowi tidak bisa dilihat dari paket itu atau sudah mulai mendengar opini publik.

Rocky Gerung menimpalinya dengan mengatakan bahwa pencabutan aturan investasi miras bisa jadi hanya bagian dari strategi istana menguji opini masyarakat sampai di mana.

Pengamat politik itu kemudian tegas mengungkit keberadaan UU Omnibus Law yang menurutnya menjadi biang masalah sehingga harus dievaluasi bahkan harus dicabut.

"Ini bagian dari strategi istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan. Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja," papar Rocky Gerung.

Baca Juga:Artis dan Pelaku Industri Kreatif Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

"Padahal sebetulnya kebijakan awut-awutan ini imbas dari UU Omnibus Law. Itu yang harusnya dievaluasi atau bahkan dibatalkan. Sampai sekarang itu digantung sebagai problem politik yang mestinya diselesaikan presiden. Tetap orang masih ingat ini Omnibus Law. Jokowi gagal membujuk publik supaya percaya," sambungnya tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak