SuaraBali.id - Rocky Gerung menilai Jokowi lebih dengar NU dan Muhammadiyah untuk batalkan pencabutan lampiran aturan investasi miras. Jika FPI yang bicara pasti Jokowi hanya cuek, bahkan FPI mudah disingkirkan.
Rocky Gerung pun menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa. Rocky Gerung mengatakan, hal itu sudah pasti terjadi karena desakan muncul dari organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Menurut Rocky Gerung, seharusnya Presiden Jokowi bisa melakukan langkah lebih besar yakni mencabut UU Omnibus Law sebagaimana menuai polemik sebelumnya.
"Ini pasti terjadi karena yang ngomong NU dan Muhammadiyah, ormas yang sangat besar dan yang presiden gak mampu negosiasi. Kalau yang ngomong FPI mudah disingkirkan. Itu yang gak fair, seolah presiden nunggu tekanan besar yang punya dampak ke stabilitas politik baru mau dengar," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube-nya.
Baca Juga:Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Hersubeno Arief kemudian menyinggung soal stimulus demokratisasi.
Dia bertanya, apakah langkah Presiden Jokowi tidak bisa dilihat dari paket itu atau sudah mulai mendengar opini publik.
Rocky Gerung menimpalinya dengan mengatakan bahwa pencabutan aturan investasi miras bisa jadi hanya bagian dari strategi istana menguji opini masyarakat sampai di mana.
Pengamat politik itu kemudian tegas mengungkit keberadaan UU Omnibus Law yang menurutnya menjadi biang masalah sehingga harus dievaluasi bahkan harus dicabut.
"Ini bagian dari strategi istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan. Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja," papar Rocky Gerung.
Baca Juga:Artis dan Pelaku Industri Kreatif Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
"Padahal sebetulnya kebijakan awut-awutan ini imbas dari UU Omnibus Law. Itu yang harusnya dievaluasi atau bahkan dibatalkan. Sampai sekarang itu digantung sebagai problem politik yang mestinya diselesaikan presiden. Tetap orang masih ingat ini Omnibus Law. Jokowi gagal membujuk publik supaya percaya," sambungnya tegas.
Rocky Gerung lalu kasihan kepada presiden karena dimainkan oleh oligarki yang tetap ingin UU Omnibus Law menghasilkan akumulasi secara cepat.
Mengaku tidak menyebut nama Jokowi secara personal, Rocky Gerung lalu mengungkit soal adanya presiden boneka saat disinggung soal RUU HIP.
"Itu menunjukkan presiden memang boneka karena gak ada orang menganggap apa yang diputuskan presiden, memang statusnya dikendalikan. Dalangnya ada di semua institusi. Jadi sebetulnya sistem hukum kita dikepung, dikendalikan, dan diarahkan oleh kekuatan di luar," jelasnya.
"Kalau presiden sekadar jadi juru tulis, dari kekuatan besar itu terlihat. Sekarang sebagian orang ragu presiden mau cabut. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan karena mau nyogok pikiran NU dan Muhammadiyah. Ini sedang berlangsung di kepala rakyat ini dia mau nyogok," tambah Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung membandingkan antara Omnibus Law dengan Perpres yang mengatur soal investasi miras.
"Perpres soal miras itu intinya sama dengan Omnibus Law. Bahkan lebih berbahaya Omnibus Law. Perpres miras bisa dibatalkan 2 sampai 3 jam. Nah, UU Omnibus Law yang menjadi induknya. Kalau gak ada Omnibus Law gak ada Perpres Miras," tukas Rocky Gerung.
"Kita harus baca secara terbalik, UU Omnibus Law dibuat sedemikian rupa untuk menghasilkan Perpres bermasalah. Kelucuan dan kecurangan yang harus dilihat mata publik. Akar itu harus dicabut baru kita percaya bahwa tidak ada lagi persoalan dengan Omnibus Law," tandasnya.