Jokowi Cabut Perpres Miras karena NU, Rocky Gerung: FPI Mudah Disingkirkan

Rocky Gerung pun menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Kamis, 04 Maret 2021 | 06:30 WIB
Jokowi Cabut Perpres Miras karena NU, Rocky Gerung: FPI Mudah Disingkirkan
Rocky Gerung soal Ekonomi dan Sri Mulyani (YouTube).

Rocky Gerung lalu kasihan kepada presiden karena dimainkan oleh oligarki yang tetap ingin UU Omnibus Law menghasilkan akumulasi secara cepat.

Mengaku tidak menyebut nama Jokowi secara personal, Rocky Gerung lalu mengungkit soal adanya presiden boneka saat disinggung soal RUU HIP.

"Itu menunjukkan presiden memang boneka karena gak ada orang menganggap apa yang diputuskan presiden, memang statusnya dikendalikan. Dalangnya ada di semua institusi. Jadi sebetulnya sistem hukum kita dikepung, dikendalikan, dan diarahkan oleh kekuatan di luar," jelasnya.

"Kalau presiden sekadar jadi juru tulis, dari kekuatan besar itu terlihat. Sekarang sebagian orang ragu presiden mau cabut. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan karena mau nyogok pikiran NU dan Muhammadiyah. Ini sedang berlangsung di kepala rakyat ini dia mau nyogok," tambah Rocky Gerung.

Baca Juga:Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Rocky Gerung membandingkan antara Omnibus Law dengan Perpres yang mengatur soal investasi miras.

"Perpres soal miras itu intinya sama dengan Omnibus Law. Bahkan lebih berbahaya Omnibus Law. Perpres miras bisa dibatalkan 2 sampai 3 jam. Nah, UU Omnibus Law yang menjadi induknya. Kalau gak ada Omnibus Law gak ada Perpres Miras," tukas Rocky Gerung.

"Kita harus baca secara terbalik, UU Omnibus Law dibuat sedemikian rupa untuk menghasilkan Perpres bermasalah. Kelucuan dan kecurangan yang harus dilihat mata publik. Akar itu harus dicabut baru kita percaya bahwa tidak ada lagi persoalan dengan Omnibus Law," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak