Jokowi Cabut Perpres Miras karena NU, Rocky Gerung: FPI Mudah Disingkirkan

Rocky Gerung pun menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Kamis, 04 Maret 2021 | 06:30 WIB
Jokowi Cabut Perpres Miras karena NU, Rocky Gerung: FPI Mudah Disingkirkan
Rocky Gerung soal Ekonomi dan Sri Mulyani (YouTube).

"Perpres soal miras itu intinya sama dengan Omnibus Law. Bahkan lebih berbahaya Omnibus Law. Perpres miras bisa dibatalkan 2 sampai 3 jam. Nah, UU Omnibus Law yang menjadi induknya. Kalau gak ada Omnibus Law gak ada Perpres Miras," tukas Rocky Gerung.

"Kita harus baca secara terbalik, UU Omnibus Law dibuat sedemikian rupa untuk menghasilkan Perpres bermasalah. Kelucuan dan kecurangan yang harus dilihat mata publik. Akar itu harus dicabut baru kita percaya bahwa tidak ada lagi persoalan dengan Omnibus Law," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini