SuaraBali.id - Peristiwa miris dialami seorang bocah perempuan berusia enam tahun. Ia diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, pelaku adalah seorang remaja berinisial N yang baru berumur 14 tahun, warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kasus pencabulan anak itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, remaja yang masih duduk bangku SMP itu datang ke rumah korban.
Saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6 tahun) di ruang tengah rumah korban. Setiba di rumah korban, pelaku memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu.
Baca Juga:Oknum Guru Honorer Cabuli Siswa di Kayong Utara, Terancam 15 Tahun Bui
Lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp 5 ribu. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.
Berselang satu minggu, M menceritakan kepada S, kakak perempuan korban terkait perbuatan N tersebut. Kemudian S menanyakan kepada korban.
"Karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya," kata Aiptu Hujaifah.
Mendengar pengakuan sang adik, kakak korban pun marah, lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan tersebut, pada Jumat (26/2) sekitar pukul 18.40 WITA, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:Bejat! Oknum Guru SD di Agam Cabuli 10 Orang Murid Laki-laki
Pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain.
- 1
- 2