Wisata Bali Akan Dibuka, Ancam Deportasi Turis Jika Langgar Prokes

Pemerintah akan lebih dulu menerapkan Penalty for Health Protocol

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:53 WIB
Wisata Bali Akan Dibuka, Ancam Deportasi Turis Jika Langgar Prokes
Peserta membawa papan 'Stand Up Paddle' saat mengikuti kegiatan 'Stand Up for Bali' di kawasan Pantai Kelan, Badung, Bali, Minggu (13/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

"Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan. Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas COVID-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," pungkas Luhut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak