SuaraBali.id - Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Denpasar menggelar rekontruksi tewasnya pedagang keripik pisang, Sri Widayu (48) di rumah kontrakannya di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 438 Banjar Pasekkuta, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), korban Sri Widayu tewas di rumahnya pada Rabu (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.
Dalam rekontruksi tersebut menghadirkan tersangka Basori Arifin dan istrinya sebagai saksi.
Rekontruksi ini berlangsung dalam 28 adegan. Rekontruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka sesuai dengan perbuatannya menghabisi nyawa korban.
Baca Juga:Seorang Gadis Ungkap akan Dibunuh, Pamitan di Status Facebook
"Ya tadi gelar rekontruksi. Ada 28 adegan diperagakan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya didampingi Kanit 1 Jatanras Satreskrim Iptu Eka Wisada.
Menurutnya, dalam rekontruksi tersebut tersangka Basori membunuh korban pada adegan ke 10 dan 23. Di mana, usai aksi pembunuhan itu, tersangka sempat duduk di depan warung Jawa Barokah milik korban.
"Tersangka membunuh karena kesal, usai istrinya ditampar oleh korban," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam adegan pertama, tersangka datang ke TKP bersama istri dan anaknya berusia 1,5 tahun dengan mengendarai sepeda motor. Pasangan suami istri ini datang untuk meminta utang pembayaran pisang sebesar Rp 515.000.
Tapi korban malah tidak terima dan marah-marah saat ditagih. Bahkan korban menampar tangan kanan tersangka.
Baca Juga:Polisi Pastikan Dewi Romlah Tewas di Kamar Mandi Rumahnya Dibunuh
Tersangka pitam, ia kemudian mengambil helm dan memukul kepala korban.
- 1
- 2