Bule Rusia Diusir dari Bali Habis Bebas Penjara dari Lapas Bangli

Proses penjemputan terhadap napi narkoba warga negara asing asal Rusia di Lapas Kelas IIB Bangli dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021) pagi.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Februari 2021 | 16:48 WIB
Bule Rusia Diusir dari Bali Habis Bebas Penjara dari Lapas Bangli
Bule Rusia diusir dari Bali (Beritabali)

SuaraBali.id - Bule Rusia diusir dari Bali setelah bebas penjara dari Lapas Bangli. Bule yang divonis 1 tahun penjara itu kini diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi sambil menunggu deportasi ke negara asalnya.

Proses penjemputan terhadap napi narkoba warga negara asing asal Rusia di Lapas Kelas IIB Bangli dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021) pagi.

Penjemputan terhadap napi Arseniy Trofimov dilakukan seksi intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021).
Pria kelahiran 26 Juni 1997 itu dikawal ketat dari mulai penjemputan di Lapas Kelas IIB Bangli hingga ke Kantor Imigrasi TPI Denpasar.

Si pemilik paspor 718xxxx itu merupakan warga negara asing berkebangsaan Rusia ini sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun di Lapas Kelas IIB Bangli.

Baca Juga:Kisah Tanaman Porang Jadi Harapan Hidup Petani Jembrana Bali

Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 423/Pid.Sus/2020/PNDps.

Arseniy diputus bersalah melanggar Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. Berdasarkan Surat Keterangan Bebas Nomor : W20.EB- PK.01.01.02-288 tanggal 20 Februari 2021.

"Arseniy asal Rusia dinyatakan bebas resmi tanggal 20 Februari 2021 dan kemudian diserahkan dari Rutan Negara Kelas II B Bangli ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Darma, Minggu (21/2/2021).

Setelah bebas dari Lapas Bangli, kata Surya Darma, Arseniy langsung digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan pendetensian guna menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.

"Deportasi akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta," tegas Surya.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Lanjut Usia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini