Pemberlakuan alternatif pemidanaan nonpemenjaraan diterapkan dengan melihat sisi kasus tersebut masuk pidana umum kategori kasus ringan, kemudian korban dengan pelaku sudah berdamai dan tidak ada pihak yang dirugikan lagi.
Ia mengatakan bahwa penerapan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan tentang Pasal 14A KUHP tentang pidana bersyarat.
Rekor 895 Kasus, Banyak Pasutri di Bali Gugat Cerai saat Pandemi Corona
"Perdata dari perkara yang masuk sampai tahun ini masih banyak perceraian."
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:13 WIB

BERITA TERKAIT
42 Bukti Dibawa Paula! Sidang Cerai Baim Wong Makin Panas
12 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
05 April 2025 | 19:24 WIB WIBTerkini