Sri Widayu tewas bersimbah darah. Sri Widayu adalah tukang keripik pisang. Sri Widayu adalah perempuian 48.
Sri Widayu tewas mengenaskan di kamar kontrakanya di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 55X Sanur, Bali.
Sri Widayu dibunuh dengan motif utang piutang. Sri Widayu dibunuh Basori Arifin, pedagang pisang.
Basori Arifin ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar, Sabtu (6/2/2021) dini hari di Bondowo Jawa Timur. Basori Arifin masih berusia 23 tahun.
Baca Juga:Kepala Sri Widayu Pecah Digetok LPG saat Lagi Masak, Kompor Masih Menyala
"Motifnya utang piutang. Di mana pelaku menagih hutang ke korban sebanyak Rp 515.000. Mereka bisnis pisang," terang Jansen.
Sementara ini kata Kombes Jansen, dari hasil penyelidikan tidak ada unsur perencanaan. Sehingga penyidik Polresta Denpasar menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP atau Junto 351 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
"Karena pelaku datang baik-baik mau menagih hutang ternyata korban emosi dan menampar istri pelaku sehingga dia emosi," ungkapnya tegas.