Saat Pendukung Jerinx Bereaksi, Gembok Gerbang Kejati Bali

Mereka juga memasang spanduk yang menyindir jaksa.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 05 Februari 2021 | 12:29 WIB
Saat Pendukung Jerinx Bereaksi, Gembok Gerbang Kejati Bali
Massa pendukung Jerinx gembok dan bentangkan spanduk di Kejati Bali. (ist)

SuaraBali.id - Sejumlah orang yang disebut-sebut pendukung Jerinx SID melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (4/2/2021).

Aksi mereka terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Terlihat beberapa pria berjaket dan berhelm menggembok gerbang Kejati Bali dan memasang spanduk bertuliskan "Jaksa Bebal! Ngotot ingin perkarana Jerinx".

Diduga, aksi tersebut dilatarbelakangan oleh kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus IDI Kacung WHO. Para pendukung Jerinx tak terima dengan hal itu.

Selepas aksi gembok gerbang, Kejati Bali memperketat pengawasan. Hal itu disampaikan oleh asi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A. Luga Harlianto kepada Antara, kemarin.

Baca Juga:Umbar Belahan Dada Dituduh Khianati Jerinx, Nora Alexandra Klarifikasi

"Langkah kami adalah kita tingkatkan kewaspadaan, karena hal-hal seperti ini sudah sering terjadi bagi para jaksa saat melaksanakan tugasnya. Kita anggap ini sebagai bentuk solidaritas dari sahabat terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx namun prihatin dengan bentuk solidaritas yang dilakukan ini," ujarnya.

Luga menerangkan aksi solidaritas pendukung Jerinx hanya dilakukan oleh sekitar 10 pemuda. Lima di antaranya menggembok gerbang dan memasang tersebut.

Aksi tersebut, kata dia, berlangsung sekitar 3-5 menit. Setelah berfoto dan merekam video, mereka membubarkan diri.

Jerinx dipindah ke Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Suara.com/Silfa)
Jerinx dipindah ke Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Suara.com/Silfa)

Dia melihat, selama ini figur terdakwa Jerinx telah dibangun sebagai sosok yang berjiwa sosial. Hal itu dibuktikan dengan sahabat terdakwa I Gede Aryastina tetap melanjutkan kegiatan sosial meskipun masih dalam status tahanan.

Namun, dia berharap solidaritas yang ditunjukkan pendukung Jerinx disampaikan secara baik, tidak seperti kejadian Kamis siang.

"Jangan kemudian jiwa sosial terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx dicoreng oleh solidaritas seperti ini," ujarnya.

Baca Juga:Hukuman Jerinx Dipangkas 4 Bulan, Ini Kata Kuasa Hukum

Menurut dia, jaksa yang menjalankan tugas sebagai JPU dalam perkara IDI Kacung WHO telah menjalankan tugasnya secara profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak