"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Lebih lanjutnya, kita masih dalami aksi pelaku ini. Apakah sudah berlangsung sejak masa pandemi atau dilakukan berulang-ulang. Karena melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.
Unsur mens rea atau niat perbuatan jahat dari pelaku juga sudah cukup untuk menjerat tersangka. Dan tengah didalami juga aksi tersangka ini untuk kepentingan bisnis.
Terlebih, saat ini dokumen bebas Covid-19, antigen banyak dicari untuk kepentingan perjalanan keluar daerah.
Baca Juga:Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA