Penangkapan P
Seorang pemuda berinisial P ditangkap bersama temannya W di sebuah vila di Jalan Nakula Seminyak Kuta, Senin (18/1/2021) sekitar 21.30 WITA.
Saat penggeledahan, keduanya kedapatan memiliki 5 paket sabu seberat 1,49 gram.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus menyebut salah seorang dari keduanya adalah cucu raja.
Baca Juga:Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bebas Bulan Depan
"Ya, kami menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah Vila di Seminyak Kuta. Mereka sedang pesta sabu di Vila Jalan Nakula Seminyak Kuta. Salah satunya cucu dari Raja. Barang bukti yang diamankan yakni sabu 1.49 gram," ungkap Jansen dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).