Cok Pemecutan Tegaskan Tersangka Narkoba Bukan Cucu Raja

Dia menegaskan penegakan hukum terhadap kasus narkoba itu tidak urusan dengan identitas Raja Pemecutan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 27 Januari 2021 | 10:13 WIB
Cok Pemecutan Tegaskan Tersangka Narkoba Bukan Cucu Raja
Cucu raja di Bali ditangkap karena narkoba. (dok.Beritabali.com)

SuaraBali.id - Kabar seorang cucu raja di Bali ditangkap karena narkoba mencuat baru-baru ini. Cok Pemecutan pun buka suara perihal kabar tersebut.

Penglingsir Puri Agung Pemecutan Denpasar, AA Ngurah Manik Parasara atau Ida Cokorda Pemecutan XI membatah bila tersangka narkoba adalah curu raja Pemecutan.

Cok Pemecutan menyebut, pelaku bukan cucu raja namun masih keluarga Puri Agung Pemecutan.

"Itu bukan cucu raja. Itu anaknya Rai Sudarma. Kakeknya bersaudara dengan ayah saya, lain ibu," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bebas Bulan Depan

Dia menegaskan penegakan hukum terhadap kasus narkoba itu tidak urusan dengan identitas Raja Pemecutan.

"Tidak ada urusannya dengan raja. Maling ya maling, narkoba ya narkoba," jawabnya.

Pendiri prtai Golkar di Bali inipun mendukung upaya penegak hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penegakan hukum tak boleh tebang pilih,

"Kalau mau ciduk, ciduk aja, tidak ada tebang pilih dalam hukum," sahutnya.

Ilustrasi Narkoba (freeimages)
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Sikap itu, kata dia, lebih baik dilakukan daripada banyak generasi muda menjadi korban peredaran narkoba.

Baca Juga:Kulakan dari Marketplace Ternama, Pemuda di Srandakan Edarkan Pil Sapi

Sebagai tedung jagat di Kota Denpasar, dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan potensi peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya

Penangkapan P

Seorang pemuda berinisial P ditangkap bersama temannya W di sebuah vila di Jalan Nakula Seminyak Kuta, Senin (18/1/2021) sekitar 21.30 WITA.

Saat penggeledahan, keduanya kedapatan memiliki 5 paket sabu seberat 1,49 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus menyebut salah seorang dari keduanya adalah cucu raja.

"Ya, kami menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah Vila di Seminyak Kuta. Mereka sedang pesta sabu di Vila Jalan Nakula Seminyak Kuta. Salah satunya cucu dari Raja. Barang bukti yang diamankan yakni sabu 1.49 gram," ungkap Jansen dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini