SuaraBali.id - Kabar seorang cucu raja di Bali ditangkap karena narkoba mencuat baru-baru ini. Cok Pemecutan pun buka suara perihal kabar tersebut.
Penglingsir Puri Agung Pemecutan Denpasar, AA Ngurah Manik Parasara atau Ida Cokorda Pemecutan XI membatah bila tersangka narkoba adalah curu raja Pemecutan.
Cok Pemecutan menyebut, pelaku bukan cucu raja namun masih keluarga Puri Agung Pemecutan.
"Itu bukan cucu raja. Itu anaknya Rai Sudarma. Kakeknya bersaudara dengan ayah saya, lain ibu," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bebas Bulan Depan
Dia menegaskan penegakan hukum terhadap kasus narkoba itu tidak urusan dengan identitas Raja Pemecutan.
"Tidak ada urusannya dengan raja. Maling ya maling, narkoba ya narkoba," jawabnya.
Pendiri prtai Golkar di Bali inipun mendukung upaya penegak hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penegakan hukum tak boleh tebang pilih,
"Kalau mau ciduk, ciduk aja, tidak ada tebang pilih dalam hukum," sahutnya.
Sikap itu, kata dia, lebih baik dilakukan daripada banyak generasi muda menjadi korban peredaran narkoba.
Baca Juga:Kulakan dari Marketplace Ternama, Pemuda di Srandakan Edarkan Pil Sapi
Sebagai tedung jagat di Kota Denpasar, dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan potensi peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya
Penangkapan P
Seorang pemuda berinisial P ditangkap bersama temannya W di sebuah vila di Jalan Nakula Seminyak Kuta, Senin (18/1/2021) sekitar 21.30 WITA.
Saat penggeledahan, keduanya kedapatan memiliki 5 paket sabu seberat 1,49 gram.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus menyebut salah seorang dari keduanya adalah cucu raja.
"Ya, kami menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah Vila di Seminyak Kuta. Mereka sedang pesta sabu di Vila Jalan Nakula Seminyak Kuta. Salah satunya cucu dari Raja. Barang bukti yang diamankan yakni sabu 1.49 gram," ungkap Jansen dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).