Corona Menggila! DPRD Usul Bali Lockdown 2 Pekan, Dimulai 14 Maret

Mengkritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai kurang efektif.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 26 Januari 2021 | 16:14 WIB
Corona Menggila! DPRD Usul Bali Lockdown 2 Pekan, Dimulai 14 Maret
Sejumlah pekerja berada di atas kendaraan truk yang mengangkut modul terakhir dari Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebelum dipasang di Ungasan, Badung, Bali, Selasa (31/7). [Antara/Fikri Yusuf]

SuaraBali.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta usul Bali lockdown atau ditutup karena kasus COVID-19 meningkat. Bali lockdown dimulai 14 Maret 2021, bertepatan dengan Nyepi.

Hal itu diusulkan Tagel karena kasus COVID-19 di Bali masih tinggi. Sehingga butuh langkah untuk mengatasi kasusnya yang terus meningkat.

"Sekalian saja lockdown selama dua minggu," tegas Tagel, Senin (25/1/2021) kemarin.

Dia mengusulkan itu juga karena mengkritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai kurang efektif.

Baca Juga:Vaksin Covid-19 Tiba, 12.800 Nakes Kabupaten Bogor Siap Disuntik

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, yang berisi sejumlah perubahan dibandingkan SE PPKM sebelumnya.

"SE ini dibuat berdasarkan Instruksi Mendagri No 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19," katanya dalam surat edarannya yang diterima ANTARA di Denpasar, Senin.

Menurut dia, dikeluarkannya SE itu juga karena memperhatikan semakin tingginya penularan kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan peningkatan kasus harian COVID-19.

"Perlu bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia," ujarnya.

Dalam SE tertanggal 24 Januari 2021 yang berlaku dari 26 Januari-8 Februari 2021 itu diantaranya mengatur bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali dengan transportasi udara, darat dan laut.

Baca Juga:Benarkah Ada Dokter Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Faktanya

Bagi yang menggunakan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes usap berbasis PCR atau tes cepat antigen.

Surat keterangan hasil negatif tes cepat berbasis PCR dan hasil negatif tes cepat antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

Yang berubah dalam SE Perpanjangan PPKM dibandingkan SE No 01/2021 sebelumnya yakni pembatasan kegiatan operasional usaha sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sebelumnya operasional usaha pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 21.00 Wita.

"Selain itu, kegiatan di fasilitas umum, kegiatan adat, agama, dan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dilaksanakan dengan peserta dan durasi waktu yang sangat terbatas," ucap Koster.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini