Berkedok Dukun, Janji Mengobati Malah Setubuhi Paksa Remaja

Seorang lelaki berinisial MP (53), warga Kelurahan Kolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diamankan.

Dythia Novianty
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:25 WIB
Berkedok Dukun, Janji Mengobati Malah Setubuhi Paksa Remaja
Ilustrasi pemerkosaan. [Shutterstock]

Selain diduga memperkosa korban, dukun cabul itu juga diduga mencuri satu unit sepeda motor milik ibu kos-kosan dan sudah dijual di Kabupaten Dompu. Tim akhirnya melakukan pengembangan ke Dompu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ucap Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak