Vonis hukuman ini lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta sang model dihukum delapan bulan.
Namun permintaan Catherine Wilson yang pada sidang sebelumnya menginginkan rehabilitasi tak dikabul majelis hakim.
"Karena rehabilitasi tidak dikabulkan, tapi dipotong masa tahanan cukup fair," kata pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono.
Baca Juga:Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba