Pelajar Tepergok Mesum di Hotel Pagi-pagi, Dalihnya Rayakan Anniversary

Keduanya lantas diamankan dan diberi pembinaaan.

Husna Rahmayunita
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:08 WIB
Pelajar Tepergok Mesum di Hotel Pagi-pagi, Dalihnya Rayakan Anniversary
Ilustrasi pelajar tepergok mesum di hotel.

SuaraBali.id - Dua pelajar kena razia polisi usai kedapatan mesum di Hotel Dian pagi-pagi.

Mereka kedapatan berduaan di salah satu kamar hotel Dian di Jalan Bungur Desa Labuan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga berbuat mesum.

Saat ditanya polisi, keduanya mengaku ngamar untuk merayakan anniversary alias hari jadi pacaran.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membernakan adanya penggerebekan terhadap dua pelajar tersebut.

Baca Juga:Bercinta di Toilet RS, Awal Kisah Skandal Seks Nakes Gay-Pasien Covid-19

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma Rinjani 202 pada Rabu (20/1/2020) pagi, personel Polres Sumbawa berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang sah.

“Benar, kami dapati sedang berduaan di kamar hotel dan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menuturkan berdasarkan interogasi awal, dua sejoli tersebut mengaku menyewa hotel dengan alasan akan merayakan hari jadi hubungan mereka.

Keduanya

Ilustrasi anggota polisi sedang melakukan penggerebekan pasangan mesum (Antara).
Ilustrasi anggota polisi sedang melakukan penggerebekan pelajar mesum (Antara).

pun lantas diamankan dan diberi pembinaaan.

Baca Juga:Kasus Mesum Nakes RSD Wisma Atlet, Kenal Pasien Lewat Aplikasi Kencan Gay

“Setelah diamankan di Polres Sumbawa, kedua sejoli itu kami berikan pembinaan dan kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lago." kata Sumardi.

Sebelumnya polisi juga elaksanakan razia bertempat di rumah kos atau Karaoke Adam’s Family di Jalan Bungur (Tanjakan Sernu) Kecamatan Labuhan Badas.

Dalam razia tersebut personel juga memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar dapat menjaga kondusifitas dan tetap penerapkan protokol Covid-19.

Untuk tempat karaoke, diminta jam operasionalnya tidak melebihi jam yang telah ditentukan. Selain itu, dilrang untuk menyediakan miras kepada pengunjung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak