Dari hasil penyelidikan tersangka Juandri terlacak kabur ke Sleman DIY.
Polisi pun bergerak dan berhasil membekuk pelaku di Sleman. Kepada polisi. dia mengaku memang dijemput oleh Hapsak. Dia kabur memanfaatkan situasi saat karantina.
Pascapenangkapan, Juandri dan penjemput digiring ke mako Polresta Denpasar dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna proses persidangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang dihubungi belum memberikan komentar apapun soal penangkapan Juandri.
Baca Juga:Puluhan Pegawai Pemkab Bekasi Positif Corona, Terbanyak di Disdukcapil