Bebas Penjara, Hasil Rapid Tes Antigen Abu Bakar Baasyir Mengejutkan

Abu Bakar Baasyir menjalani rapid test antigen sebelum diserahkan kepada pihak keluarga usai dinyatakan bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:38 WIB
Bebas Penjara, Hasil Rapid Tes Antigen Abu Bakar Baasyir Mengejutkan
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBali.id - Mantan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas penjata. Abu Bakar Baasyir menjalani rapid test antigen sebelum diserahkan kepada pihak keluarga usai dinyatakan bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021) pagi ini.

Hasilnya, Abu Bakar Baasyir dinyatakan negatif Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti. Rika memastikan Abu Bakar Baasyir telah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sebelum resmi dibebaskan.

"ABB (Abu Bakar Baasyir) telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif," kata Rika kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:Foto-foto Abu Bakar Baasyir Bebas Penjara

Setelah dipastikan negatif Covid-19, Abu Bakar Baasyir pun langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga dan pengacaranya. Mereka yang menjemput Abu Bakar Baasyir juga diwajibkan untuk melampirkan hasil test swab.

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

"Tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif," jelasnya.

Adapun, Rika menyampaikan bahwa kekinian Abu Bakar Baasyir tengah dalam perjalanan menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perjalanan tersebut mendapat pengawalan khusus dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," bebernya.

Abu Bakar Baasyir resmi menghirup udara bebas pagi ini. Mantan narapidana teroris itu resmi bebas usai menjalani masa tahanan selama 9 tahun dari vonis 15 tahun.

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Abu Bakar Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Remisi tersebut meliputi remisi umum, dasawarsa, khusus, idul fitri dan remisi sakit.

Baca Juga:Abu Bakar Baasyir Dikawal Ketat Menuju Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo

Pantauan suara.com Abu Bakar Baasyir terlihat keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dengan mengenakan pakaian serba putih. Dia meninggalkan lokasi sekira pukul 05.30 WIB seusai melaksanakan ibadah sholat Subuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak