Keluarga Korban Bom Bali: Abu Bakar Baasyir Tetap Bahaya, Bunuh 202 Orang

"Dia tidak membunuh satu orang, dia membunuh 202," katanya.

Pebriansyah Ariefana | ABC
Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:56 WIB
Keluarga Korban Bom Bali: Abu Bakar Baasyir Tetap Bahaya, Bunuh 202 Orang
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBali.id - Keluarga korban Bom Bali menilai Abu Bakar Baasyir tetap berbahaya setelah melakukan serangkaian pembunuhan atas nama 'jihad'. Hal itu dikatakan keluarga dari korban yang tewas dalam peristiwa bom Bali tahun 2002. 

Abu Bakar Baasyir bebas, Jumat (8/1/2021) pagi tadi. Abu Bakar Baasyir dipenjara karena sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah, kelompok yang melakukan serangan di Kuta Bali dan menewaskan 202 orang, 83 di antaranya warga Australia.

Putra dari Sandra Thompson, Clint Thompson yang berusia 29 tahun adalah salah satu dari 88 warga Australia yang tewas dalam ledakan bom tersebut.

Sandra Thompson mengatakan bahwa Abu Bakar Baasyir adalah salah orang yang harus bertanggung jawab atas ledakan di kawasan Kuta yang terjadi 18 tahun lalu.

Baca Juga:Baasyir Sudah Bebas, Tak Ada Sambutan Khusus di Ngruki

"Dia tidak membunuh satu orang, dia membunuh 202," katanya.

Clint Thompson ketika itu sedang berada di Bali untuk merayakan masa berakhirnya kompetisi rugby bersama timnya Coogee Dolphins.

Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Mereka berada di Sari Club ketika terjadi ledakan yang menewaskan enam anggota tim rugby tersebut.

Dalam waktu yang bersamaan juga terjadi ledakan bom di Paddy's bar dan di luar konsulat Amerika Serikat di Denpasar.

Serangan itu juga membuat 209 orang lainnya mengalami cedera dan merupakan peristiwa di mana warga Australia menjadi korban terbanyak dalam sebuah serangan teror.

Baca Juga:Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

Tahun 2008 Abu Bakar Baasyir dipenjara dengan tuduhan berkomplot melakukan serangan di Bali, namun hukuman tersebut dibatalkan di tingkat banding.

Kemudian di tahun 2011, Baasyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena hubungannya dengan kamp pelatihan kelompok militan di Aceh, dan setelah mendapatkan beberapa kali pengurangan hukuman, sekarang masa penahanannya sudah berakhir.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Sandra Thompson mengatakan meski peristiwa ledakan bom Bali itu sudah terjadi 18 tahun yang lalu, Baasyir masih tetap berbahaya.

"Dia akan kembali mengajarkan apa yang diajarkannya sebelumnya," kata Sandra.

"Dia tidak pernah mengatakan menyesal, dia tidak pernah meminta maaf. Dia masih berpikir dia melakukan hal yang benar.

"Jadi bukankah dia bisa saja kembali mengajarkan anak-anak muda Muslim mengenai kebencian lagi?"

Seorang pria yang tinggal di Melbourne Jan Laczynski berada di sekitar lokasi kejadian di Bali ketika itu namun kemudian kembali ke hotelnya lebih awal.

Ia juga mengkhawatirkan rencana pembebasan Baasyir.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Australia selalu menyerukan agar mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan proporsional namun menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.

Sydney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict di Jakarta mengatakan Baasyir secara fisik mungkin akan bebas namun polisi akan "terus memantau seluruh pergerakannya."

"Saya yakin mereka akan mengawasi rumah dan pondok pesantrennya," katanya.

"Pengawasan itu tidak akan berakhir dalam waktu dekat, dan juga pihak berwenang bisa menggunakan protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah kumpulan massa dalam jumlah besar."

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).

Sydney Jones mengatakan dia memahami kekhawatiran sebagian orang mengenai pembebasan Baasyir namun menurutnya pengaruh Baasyir saat ini sudah semakin berkurang.

"Saya kira pembebasan Baasyir tidak akan membuat perbedaan besar dalam soal risiko serangan teroris atau bahaya ekstremisme di Indonesia," katanya.

Sydney Jones mengatakan masih ada orang-orang lain "yang lebih muda dan lebih karismatik sekarang ini, dan mereka yang lebih ekstrem dibanding Baasyir lebih berbahaya."

Sandra Thompson masih khawatir Baasyir akan terus punya pengaruh, tetapi juga mengatakan dia ingin melangkah maju.

"Saya tidak akan membiarkan kebencian dan teror itu menghancurkan kenangan saya pada Clint," katanya.

"Clint adalah orang yang baik, dia sangat disukai dan dia tidak ingin saya menaruh amarah dan kebencian selama bertahun-tahun ini atas apa yang terjadi - dan saya tidak akan melakukannya, saya menolak melakukannya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak