Setibanya di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda. Pelaku saat itu masih memegang senjata tajam yang dipakai untuk membunuh korban.
Polsi berusaha mengevakuasi pelaku dari kepungan massa yang berang. FR pun berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.